Berita  

Solusi Inovatif untuk Dukung Transportasi Ramah Lingkungan dengan Optimalisasi Parkir

Solusi Inovatif untuk Dukung Transportasi Ramah Lingkungan dengan Optimalisasi Parkir

Pemerintah Provinsi DKI perlu mengevaluasi dan mengaudit manajemen parkir di badan jalan. Jadi komoditas kompensasi politik para penguasa daerah?

Sejumlah trotoar di jalan-jalan ibu kota DKI Jakarta diokupansi menjadi lahan parkir sepeda motor, dan merampas hak-hak pengguna jalan. Tak cuma itu, potensi pendapat daerah dari retribusi jasa parker pun menguap begitu saja ke kantong-kantong pribadi para juru parkirnya.

Merujuk data Unit Pengelola Perpakiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, selama 10 tahun terakhir pendapatan dari jasa parkir bersifat fluktuatif. Namun pemasukan tertinggi terjadi pada 2017 yakni sebesar Rp 107, 898 miliar. Pada 2014 anjlok menjadi Rp 26,781 miliar, 2015 (Rp 39,22 miliar), 2016 (Rp 52,387 miliar), 2018 (Rp 104, 557), 2019 (Rp 83, 615 miliar), 2020 (Rp 49,963 miliar), 2021 (Rp 42, 431 miliar), 2022 (Rp 51,343 miliar), 2023 (Rp 57,449 miliar), 2024 (Rp 57, 220 miliar), dan hingga Maret 2025 sudah masuk sebesar Rp 13,738 miliar.

Exit mobile version