Berita  

“Pemkab Bantul Berikan Kebajikan kepada Mbah Tupon, Apakah Mafia Tanah Terancam?”

“Pemkab Bantul Berikan Kebajikan kepada Mbah Tupon, Apakah Mafia Tanah Terancam?”

Tupon (68) warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, DIY, diduga menjadi korban mafia tanah setelah sertifikat tanah 1.655 meter persegi miliknya tiba-tiiba berganti nama. Pemerintah Kabupaten Bantul siap memberikan pendampingan hukum.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji, mengatakan Pemkab sebenarnya sudah mengambil langkah terkait kasus Tupon. Salah satunya mengutus staf bersama-sama dengan Lurah untuk berkomunikasi dengan Tupon.

“Yang intinya Pemkab itu berkomitmen untuk memberikan advokasi atau pendampingan hukum kepada Pak Tupon,” katanya kepada wartawan di Bantul, dilansir detikJogja, Minggu (27/4/2025).

Exit mobile version