Polsek Cisauk mengamankan 28 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Cisauk, Kota Tangerang. Barang bukti yang diduga alat tawuran turut disita polisi.
“Kita berhasil melakukan pencegahan terjadinya tawuran dengan mengamankan total 28 orang,” kata Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya dalam keterangannya, Minggu (4/5/2025).
Dhady mengatakan, para pelaku diamankan dini hari tadi. Mereka diamankan saat pihak kepolisian melakukan patroli rutin di sejumlah kawasan di Cisauk.