Polisi menetapkan Herlambang Sigit Prananto (34) sebagai tersangka karena membunuh istrinya, Yulina Kuslidiawati (25) di Pasuruan, Jawa Timur. Sigit diduga cemburu buta usai menemukan chat istrinya dengan pria lain.
“Tersangka mengaku spontan mencekik leher korban yang pada waktu itu sedang duduk di atas kasur hingga terbaring di atas kasur. Selanjutnya ia mengambil kabel charger HP di atas kasur dan melilitkan ke leher korban,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, dilansir detikJatim, Rabu (14/5/2025).