Polisi masih mendalami laporan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo ( Jokowi ). Objek perkara dalam kasus tersebut yaitu pernyataan yang diduga fitnah terkait ijazah S1 Jokowi.
“Berdasarkan laporan yang disampaikan pelapor atau korban, maka yang menjadi menjadi objek perkara kasus ini adalah pernyataan yang mengandung fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial atas tuduhan ijazah palsu S1 pelapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary kepada wartawan di kantornya, Kamis (15/5/2025).