Korps Lalu Lintas ( Korlantas ) Polri mencatat peningkatan signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran over dimensi dan over load selama periode 2021 hingga 2025. Langkah ini merupakan komitmen Polri dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas dan menjaga keandalan infrastruktur jalan.
Hal ini dikemukakan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho kepada wartawan, Kamis (15/5/2025). Selama lima tahun terakhir, Korlantas Polri melaksanakan operasi penertiban kendaraan barang yang melebihi batas dimensi dan muatan.
Pada tahun 2021, penindakan terhadap kendaraan over dimensi dan over load semakin intensif menyusul meningkatnya angka kecelakaan yang melibatkan truk kelebihan muatan dan dimensi.