Polisi mengungkap peredaran narkoba di klub malam di kawasan pematang siantar, Sumatera Utara, dilakukan secara terstruktur dan terorganisasi. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta polisi menelusuri jaringan bisnis gelap narkoba di klub malam itu.
“Dalam konteks apa yang terjadi di Pemantang Siantar di sebuah diskotik, itu pasti ada jaringannya. Dan kami mendukung penuh untuk membongkar jaringan itu. Siapapun di balik jaringan itu dan siapapun yang terlibat di sana ya harus diberikan hukuman yang paling berat,” ujar Komisioner Kompolnas Chairul Anam lewat pesan suara, Minggu (4/5/2025).
Anam mengapresiasi upaya kepolisian memberantas narkoba. Termasuk dalam membongkar bisnis gelap narkoba di klub malam di Pematang Siantar tersebut.