Berita  

6 Orang Utan Dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen Kaltim, Langkah Besar untuk Konservasi

6 Orang Utan Dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen Kaltim, Langkah Besar untuk Konservasi

Dalam rangka memperingati Hari Bumi pada 22 April 2025, Kementerian Kehutanan bersama Yayasan BOS dan sejumlah mitra melepasliarkan enam individu orang utan ke alam liar. Lima orang utan merupakan hasil rehabilitasi, sementara satu lainnya dikembalikan dari Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen di Kalimantan Timur.

Menteri Kehutanan (Menhut RI), Raja Juli Antoni menegaskan pelepasliaran ini bukan sekadar seremoni tetapi wujud nyata komitmen semua pihak untuk menjaga warisan alam Indonesia, khususnya spesies yang luar biasa dan sangat penting, yaitu orang utan Kalimantan.

Kementerian Kehutanan, kata dia, siap memperkuat kebijakan konservasi berbasis ilmu pengetahuan, pendekatan ekosistem, dan partisipasi masyarakat.

Exit mobile version