Mantan Kapolres Ngada, akbp fajar widyadharma lukman sumaatmaja, kembali menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan asusila dan penyalahgunaan narkoba. Menurut informasi yang dirilis oleh Polri, penyidikan terhadap kasus asusila dilakukan terlebih dahulu sebelum fokus pada kasus narkoba.
Karowatprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, mengkonfirmasi bahwa kasus narkotika yang melibatkan AKBP Fajar masih berlangsung. Dalam pernyataannya di Mabes Polri, Kamis (13/3/2025), Agus menyebut bahwa hasil tes urine AKBP Fajar menunjukkan adanya kandungan amphetamine.
“Kita telah melakukan tes urine terhadap AKBP Fajar, dan hasilnya positif mengandung ampetamin dan metamitamin. Dari hasil ini, penyelidikan kasus narkoba dimulai,” jelas Agus.
Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan mantan pejabat tinggi di Kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran etika dan hukum. Publik tentu mendamba komitmen Polri untuk memberikan keadilan dan transparansi dalam menangani kasus ini.