Pimpinan DPR RI adies kadir memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas langkah cepat dalam menangani kasus akbp fajar widyadharma lukman sumaatmaja. Dalam pernyataannya, Adies Kadir mengungkapkan bahwa langkah ini menunjukkan ketegasan Polri dalam memberikan sanksi kepada anggotanya yang melanggar etik.
AKBP Fajar, mantan Kapolres Ngada, NTT, dicopot dari jabatannya dan kini sedang diproses secara etik dan pidana karena kasus asusila serta narkoba. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah adanya laporan dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan cepat oleh Polri.
“Apresiasi kerja cepat Kapolri dalam memberikan sanksi terhadap anggota Polri yang melanggar etik. Ini bukti bahwa Polri di bawah kepemimpinan Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat sigap dalam menyikapi laporan-laporan masyarakat,” ujar Adies Kadir kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Kasus ini menjadi contoh bahwa Polri terus berupaya memperbaiki kinerjanya dan memastikan bahwa anggotanya tetap memegang teguh kode etik. Dengan langkah ini, Polri menunjukkan komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat.