Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus wanita berinisial R yang tertembak temannya di Neglasari, Tangerang , Banten. Korban diketahui sempat melaporkan dirinya terkena tembakan saat dibegal di Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar).
“Tersangka pertama RP (33), kedua DASP (41), dan A (32),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).
Tersangka RP berperan menyimpan dan menggunakan senjata api jenis Makarov berwarna hitam. Sementara tersangka DASP berperan menyimpan dan menjual senjata tersebut.