Penyidik Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) akan mengkonfrontasi Jonathan Frizzy atau Ijonk dengan tiga tersangka lainnya terkait kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Hal ini dilakukan untuk mencocokkan pernyataan diantara para tersangka.
“Sampai saat ini kita masih melakukan pendalaman. Ada beberapa keterangan yang diberikan oleh tersangka ini dengan menunjuk JF. Tetapi ada beberapa keterangan yang juga oleh JF itu ditolak, itu adalah hak dari semua. Tapi nanti hasil konfrontir dan pemeriksaan antara 3 tersangka dan JF ini, itu nanti yang akan menjadi penilaian bagi penyidik,” kata Kapolres Bandara Soetta, Kombes Ronald FC Sipayung kepada wartawan di kantornya, Senin (5/5/20255).
Polisi mengungkapkan asal-usul vape yang mengandung obat keras (etomidate) yang menjerat artis Jonathan Frizzy. Vape obat keras tersebut diselundupkan oleh dua rekannya dari luar negeri.