Latar Belakang
Tiba-tiba muncul masukan jika Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta. Masukan ini diungkap oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI aria bima, menyikapi pernyataan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik yang menyebut ada masukan untuk 6 wilayah dijadikan daerah istimewa.
Fakta Penting
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025), Akmal Malik menyebutkan bahwa hingga bulan April 2025, pihaknya telah menerima 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, dan 6 wilayah yang meminta status daerah istimewa. Salah satunya adalah Solo.
Dampak
Usulan ini tidak hanya menjadi perbincangan publik, tetapi juga menarik perhatian para legislator dan pemerintah. Status daerah istimewa dapat memberikan otonomi lebih bagi Solo, namun juga menimbulkan pertanyaan mengenai implikasi sosial dan politik yang mungkin timbul.
Penutup
Dengan munculnya usulan ini, masyarakat Solo dan sekitarnya mulai aktif membicarakan prospek dan tantangan yang akan dihadapi. Apakah usulan ini akan menjadi kenyataan? Hanya waktu yang akan memberikan jawabannya.