Perkumpulan Doktor Ilmu Kepolisian Indonesia menggelar diskusi mengenai peran kepolisian di era post-truth. Para ilmuwan polisi ini sepakat akan pentingnya smart policing dalam era saat ini.
Acara ini digelar secara daring dan dihadiri oleh Kalemdiklat Polri Komjen Prof Dr Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Perkumpulan Doktor Ilmu Kepolisian Indonesia Kombes Dr Dedy Tabrani, Dosen Ubhara Jaya Rizma Afian Azhiim, dan dosen dan juga praktisi media Dr Bagus Sudarmanto, Jumat (25/4/2025). Diskusi ini bertajuk ‘Kepolisian di Era Post-Truth: Antara Fakta, Opini, dan Disinformasi’.
Menurut Kalemdiklat Komjen Chryshnanda, post-truth adalah fenomena yang didesain atau diolah, ditambah-tambahi, dibumbui, diinterpretasi, bahkan diprovokasi, yang terus diviralkan, terus menerus, sehingga merubah atau bisa mempengaruhi opini publik. Chryshnanda mengatakan pola post-truth ini berulang yakni fakta, interpretasi, provokasi, lalu share ke media sosial.