Berita  

Tak Ditahan, Jonathan Frizzy Hadapi Wajib Lapor atas Vape Obat Keras

Tak Ditahan, Jonathan Frizzy Hadapi Wajib Lapor atas Vape Obat Keras

Polisi tidak menahan artis Jonathan Frizzy alias di kasus vape yang mengandung obat keras berupa zat etomidate. Namun Jonathan Frizzy dikenakan wajib lapor.

“Yang bersangkutan tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor, sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pasca operasi,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

Jonathan Frizzy tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (5/5). Pemeriksaan dilakukan dari siang hingga pukul 20.00 WIB malam.

Exit mobile version