Berita  

PSU Barito Utara Kembali Diseputuh, Rp 16 Juta per Orang Jadi Tudingan? .

PSU Barito Utara Kembali Diseputuh, Rp 16 Juta per Orang Jadi Tudingan? .
PSU Barito Utara Kembali Diseputuh, Rp 16 Juta per Orang Jadi Tudingan? .

Pasangan calon nomor urut 1 Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo menggugat hasil pemungutan suara ulang (PSU) pilkada barito utara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gogo-Hendro meminta MK mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Gogo-Hendro, Ali Nurdin, dalam sidang perselisihan Pilkada dengan nomor perkara 313/PHPU.BUP-XXIII/2025, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025). Dalam dalil permohonannya, Ali menyebut terdapat money politic atau politik uang yang dilakukan oleh pasangan Akhmad-Sastra.

Ali mengatakan politik uang tersebut senilai Rp 16 juta per orang. Menurutnya, nilai politik uang itu terbesar dalam sejarah pemilihan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *