Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria A, yang menganiaya mantan pacarnya, SR (45) hingga tangan korban ditebas sampai putus di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi . Polisi mengungkap ada dua motif di balik aksi keji pelaku.
“Masalah asmara dan pekerjaan,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Rohim mengatakan, pelaku mengaku sakit hati dengan korban lantaran mempersulit urusan pekerjaan. Korban sendiri merupakan atasan pelaku diperusahaan yang sama.