Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pengacara , Samir (31), karena membawa senjata api saat cekcok dengan sopir mikrolet. Polisi juga menggeledah rumah Samir usai pelaku diamankan.
Berdasarkan video yang diterima detikcom , Senin (28/4/2025), penggeledahan dilakukan di rumah pelaku di kawasan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jumat (25/4). Penggeledahan dilakukan usai polisi mengamankan Samir.
Dalam video itu, petugas menggeledah kamar pelaku. Ada sekitar 5 anggota Polres Metro Jakarta Pusat dalam proses penggeledahan tersebut.