Pemerintah Provinsi Banten memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah desa senilai Rp 100 juta. Bantuan tersebut diberikan untuk membiayai operasional Posyandu hingga pembentukan badan hukum Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih .
“Saya sampaikan bankeu (Bantuan Keuangan) kepada desa total sebesar Rp 123,8 miliar, per desa Rp 100 juta. Penggunaannya pertama berkaitan dengan operasional Posyandu karena Posyandu saat ini telah bertransformasi menjadi New Posyandu dengan menjalankan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM),” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah, di Kantor Gubernur Banten, Jumat (16/5/2025).