Berita  

**Hasyim Ungkap PDIP Kirim Surat ke KPU, Minta Harun Masiku Jadi Anggota DPR**

**Hasyim Ungkap PDIP Kirim Surat ke KPU, Minta Harun Masiku Jadi Anggota DPR**

Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 Mei 2025 – Mantan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, memberikan keterangan mengejutkan dalam persidangan yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Hasyim mengungkap bahwa DPP PDIP telah mengirim surat resmi ke KPU, meminta agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR melalui pergantian antarwaktu (PAW).
Latar Belakang
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Patra M Zen, menanyakan apakah pengajuan nama calon anggota legislatif ke KPU dilakukan oleh Hasto atau DPP PDIP. Hasyim menegaskan bahwa pengajuan tersebut dilakukan melalui surat resmi dengan kop DPP PDIP. Ini menjadi bukti bahwa langkah hukum terkait PAW Harun Masiku merupakan inisiatif organisasi, bukan tindakan individual.
Fakta Penting
Persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta ini mengekspos dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Hasyim, yang dihadirkan sebagai saksi, menyebut bahwa tindakan hukum terkait PAW Harun ke KPU adalah sikap DPP PDIP. Ini menambah layer kompleksitas dalam kasus yang sedang diungkap.
Dampak
Keterbukaan informasi ini tidak hanya memberikan gambaran lebih jelas tentang peran DPP PDIP dalam kasus PAW Harun Masiku, tetapi juga menarik perhatian publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Keputusan akhir KPU dalam menangani surat tersebut menjadi kunci dalam menentukan arah perkembangan kasus ini.

Exit mobile version