Berita  

PDIP Said Abdullah: Usulan Pemakzulan Gibran Harus Bersandar pada Konstitusi

PDIP Said Abdullah: Usulan Pemakzulan Gibran Harus Bersandar pada Konstitusi

Latar Belakang
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menanggapi keras usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Dalam responsnya, Said mengingatkan semua pihak untuk memprioritaskan konstitusi sebagai acuan utama dalam setiap langkah hukum yang dilakukan.
Inti Berita
Said Abdullah mengatakan bahwa DPR sudah menerima surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran. Namun, menurutnya, proses tersebut tidak boleh dilakukan secara sembarangan. “Surat yang masuk harus dikaji secara cermat oleh pimpinan DPR sebelum dilanjutkan ke rapat pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus),” jelas Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).
PDIP, menurut Said, mendukung proses hukum yang transparan dan berdasarkan aturan yang berlaku. “Marilah kita taat konstitusi, karena itu adalah dasar negara kita,” tegasnya, sambil menyinggung pentingnya keterikatan semua pihak terhadap undang-undang dasar negara.
Dampak
Respons Said Abdullah ini menambahkan dimensi politik pada polemik pemakzulan Gibran. Para analis melihat bahwa pendekatan yang diusulkan oleh PDIP dapat menjadi titik awal untuk mendinginkan tensi yang terjadi akhir-akhir ini. Namun, hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang proses pengkajian yang akan dilakukan DPR dan apakah ini akan mempengaruhi jalinan koalisi pemerintah.
Penutup
Dengan mengutamakan konstitusi sebagai landasan, Said Abdullah dan PDIP memberikan contoh penting tentang bagaimana mencari solusi yang berbasis hukum dalam menyikapi masalah politik yang kompleks. Namun, pertanyaan tetap beredar: apakah proses ini akan mencapai titik yang diharapkan, ataukah ini hanya menjadi awal dari perdebatan yang lebih panjang?

Exit mobile version