Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tak terkecuali pengemudi dan kurir online. Terlebih melihat tingginya risiko kecelakaan kerja bagi pengemudi kendaraan roda dua.
“Penting pengemudi dan kurir online untuk menjadi peserta jaminan sosial karena risiko kecelakaan kerja terutama kendaraan roda dua itu sangat tinggi, ” ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, Jumat (9/5/2025).
Hal itu dia sampaikan usai membuka diskusi bertema ‘Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan’ di Jakarta, Kamis (8/5). Yassierli menilai perlindungan sosial penting guna menunjang kesejahteraan pengemudi dan kurir online.