Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah melakukan gelar perkara kasus mafia tanah dengan korban Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon . Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
“Penyidik Polda DIY telah melakukan penyelidikan dilanjutkan dengan gelar perkara dan hasilnya bahwa ditemukan bukti permulaan yang cukup sehingga kasus ini dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan saat memberikan keterangan kepada wartawan di halaman Polda DIY, Sleman, dilansir detikJogja, Jumat (9/5/2025).