Polda Metro Jaya menetapkan tersangka anak yang diamankan di Pekanbaru diduga sebagai member aktif grup Facebook (FB) ‘Fantasi Sedarah’ yang kini berganti nama menjadi grup ‘Suka Duka’. Polisi menjelaskan anak tersebut tidak ditahan dan dikembalikan kepada pihak orang tua.
“Terhadap anak tidak dilakukan penahanan dan dikembalikan kepada orang tuanya. Karena anak masih menjalani ujian sekolah dan sedang menjalani proses diversi, diversi itu assessment, penilaian untuk pengalihan proses,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).