Isu perselingkuhan yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dengan Lisa Mariana berujung gugatan perdata di pn bandung. Namun, RK tak hadir dalam sidang perdana.
Dilansir detikJabar , adapun Lisa menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) dan sudah teregister 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025. Seharusnya, sidang perdana gugatan digelar pada hari ini, Senin (19/5/2025).
Pantauan detikJabar di PN Bandung, majelis hakim yang dipimpin Panji Surono sempat men-skors persidangan yang dimulai pukul 10.00 WIB selama 30 menit. Ini terjadi karena majelis mendapatkan informasi bahwa pihak RK sudah hadir di pengadilan.