Berita  

KPK Terungkap! Kasus Taspen yang Merenggut Rp 1 T dari Negara

KPK Terungkap! Kasus Taspen yang Merenggut Rp 1 T dari Negara

KPK menyatakan berkas perkara untuk kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen telah lengkap. KPK telah melimpahkan barang bukti dan 2 tersangka kasus ini ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Bahwa pada hari ini Rabu (7/5), Penyidik telah melakukan pelimpahan barang bukti serta 2 (dua) tersangka kepada Penuntut Umum. Hal ini berarti bahwa berkas perkara pada proses penyidikan telah dinyatakan lengkap,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

Dua tersangka yang dilimpahkan adalah mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih dan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto (EHP).

Exit mobile version