Berita  

KPK Tangkap Tanah Rp 2 M di Pasuruan, Terungkap Kebocoran Dana Hibah Jatim!

KPK Tangkap Tanah Rp 2 M di Pasuruan, Terungkap Kebocoran Dana Hibah Jatim!

KPK tengah mengusut perkara korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2021-2022. Tim penyidik KPK menyita 1 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 2 miliar di Pasuruan, Jawa Timur, terkait kasus ini.

“Penyidik juga menyita 1 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Pasuruan senilai kurang lebih Rp 2 miliar, yang diduga dibeli tersangka dari hasil TPK untuk perkara dimaksud,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).

Tim penyidik KPK juga telah memeriksa lima orang saksi kasus ini pada Kamis (22/5). Para saksi terdiri dari kepala desa hingga pihak swasta. Pemeriksaan dilakukan di Polres Pasuruan, Jawa Timur.

Exit mobile version