Berita  

KPK Intensifikasi Pemeriksaan Herry Jung, Tersangka Suap Izin PLTU-2 Cirebon

KPK Intensifikasi Pemeriksaan Herry Jung, Tersangka Suap Izin PLTU-2 Cirebon

Pemeriksaan KPK untuk Herry Jung, Tersangka Suap Perizinan Cirebon
KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap General Manager Hyundai Engineering Construction, Herry Jung, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon. Pemeriksaan ini dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (9/5/2025).
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi suap perizinan yang melibatkan Herry Jung. Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Bupati Cirebon periode 2014-2019, Sunjaya Purwadisastra, untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus serupa.
Fakta Penting
“Hari ini Jumat (9/5) KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi suap perizinan di Kabupaten Cirebon,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan. Pemeriksaan ini menandakan komitmen KPK untuk membersihkan korupsi di tingkat eksekutif dan swasta.
Dampak dan Implikasi
Kasus ini tidak hanya menjadi fokus publik di Cirebon, tetapi juga menunjukkan intensifikasi KPK dalam menangani korupsi di sektor perizinan dan properti. Dengan pemeriksaan terhadap Herry Jung dan mantan Bupati Cirebon, KPK mengirimkan pesan kuat bahwa siapa pun yang terlibat dalam korupsi tidak akan luput dari sanksi hukum.
Penutup:
Kasus Herry Jung dan Sunjaya Purwadisastra menjadi contoh nyata bahwa korupsi tidak toleransi di Indonesia. Dengan langkah ini, KPK terus mendorong transparansi dan akuntabilitas di seluruh sektor.

Exit mobile version