Latar Belakang
Ketua panitia seleksi (pansel) anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030, Dhahana Putra, telah mengumumkan kerja sama dengan PPATK, KPK, dan BIN dalam proses seleksi anggota KY. KPK menegaskan sikap terbuka mereka untuk bekerja sama dan menyediakan informasi yang dibutuhkan.
Fakta Penting
Dalam pernyataannya, Budi Prasetyo, juru bicara KPK, mengatakan bahwa KPK siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan, termasuk LHKPN, sebagai instrumen transparansi kepemilikan aset para penyelenggara negara. “KPK tentu terbuka untuk kerja sama ataupun permintaan data dan informasi yang dibutuhkan,” ujar Budi.
Dampak
Kerja sama ini menunjukkan komitmen KY untuk menyeleksi kandidat anggota secara serius dengan melihat rekam jejak sebelumnya. Budi juga mengapresiasi langkah pansel KY dalam melibatkan KPK, yang menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi.
Penutup
Kerja sama antara KPK dan Pansel KY tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses seleksi, tetapi juga menjadi contoh positif dalam pengelolaan informasi publik. Dengan langkah ini, KY menunjukkan bahwa pilihannya adalah kandidat yang tidak hanya berpengalaman, tetapi juga memiliki integritas tinggi.