Paulus Tannos menolak pulang ke Indonesia secara sukarela. KPK pun putar otak untuk melawan upaya pengajuan penangguhan penahanan buron tersangka kasus korupsi e-KTP tersebut.
Dirangkum detikcom, Selasa (3/6/2025), Tannos merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP. Dia menjadi buron KPK sejak tahun 2021.
Paulus Tannos lalu ditangkap di Singapura pada Januari 2025. Dia ditangkap oleh otoritas Singapura atas permintaan pemerintah Indonesia.