Anggota Komisi E DPRD Jakarta, Raden Gusti Arif Yulifard menyoroti wacana larangan ondel-ondel digunakan untuk mengamen. Menurutnya wacana aturan tersebut bisa menjaga Marwah ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi.
“Kami mendukung langkah gubernur dalam upaya menjaga marwah ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi agar tidak sekadar menjadi alat mengamen di jalanan,” kata Gusti, Rabu (4/5/2025).
Dia meminta jajaran Pemprov Jakarta untuk tetap humanis saat melakukan penertiban ondel-ondel. Sembari aturan dibuat, dia juga meminta Pemprov Jakarta mencari solusi agar masyarakat yang memanfaatkan ondel-ondel untuk mengamen tidak kehilangan pemasukan.