Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani merespons soal usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Ia menyebut Gibran merupakan wapres yang sah secara konstitusional.
Menurut Muzani, proses Pilpres pada 14 Februari 2024 telah berlangsung sesuai prosedur konstitusional. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran sebagai pemenang dalam satu putaran.