Berita  

Kemnaker Siap Berikan Jawaban atas Perintah Presiden soal Outsourcing

Kemnaker Siap Berikan Jawaban atas Perintah Presiden soal Outsourcing

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bakal menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo terkait sistem outsourcing yang disampaikan dalam peringatan May Day 2025. Menurutnya, hal itu akan menjadi landasan dalam penyusunan Peraturan Menteri (Permenaker) tentang outsourcing.

“Kebijakan presiden yang disampaikan pada perayaan May Day 2025 terkait outsourcing tentunya akan menjadi kebijakan dasar dalam penyusunan Peraturan Menteri tentang outsourcing yang saat ini sedang disusun,” kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam keterangan tertulis, Jumat (2/5/2025).

Yassierli mengatakan pernyataan Presiden Prabowo sehubungan dengan outsourcing merupakan bukti bahwa presiden sangat aspiratif dan memahami kegundahan pekerja atau buruh di Indonesia.

Exit mobile version