Latar Belakang
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan tanggapan terkait usulan Solo untuk menjadi Daerah Istimewa Surakarta. Dalam pernyataannya pada Jumat (25/4/2025), Prasetyo mengungkapkan bahwa Istana dan Setneg belum menerima usulan tersebut. Menurutnya, usulan-usulan sejenis biasanya masuk melalui Kemendagri.
Fakta Penting
Prasetyo mengakui bahwa banyak daerah yang mengusulkan pemekaran atau perubahan status menjadi daerah istimewa. Namun, pihaknya menekankan bahwa setiap usulan perlu dipelajari secara menyeluruh sebelum ditindaklanjuti. “Berbagai usulan itu perlu diperhitungkan dahulu,” tegasnya.
Dampak
Usulan Solo untuk menjadi Daerah Istimewa Surakarta menjadi sorotan publik, terutama karena potensi dampak sosial dan politik yang signifikan. Respons Prasetyo menunjukkan bahwa Istana dan pemerintah tengah memprioritaskan kajian mendalam atas proposal-proposal serupa.
Penutup
Dengan tanggapan Mensesneg, masyarakat diharapkan memahami bahwa proses pengusulan daerah istimewa memerlukan waktu dan analisis yang komprehensif. Pertanyaan yang muncul adalah, berapa lama usulan Solo akan diproses dan apakah akan mendapat lampu hijau di masa depan?