Direktur Marketing Komersial PT Askrindo periode 2018-2020, Dwi Agus Sumarsono menangis saat membaca nota pembelaan atau pleidoi pribadinya. Dwi menyakinkan anaknya jika ia bukan seorang koruptor .
“Ayah hanya ingin yakinkan pada kalian bahwa ayah tidak bersalah dalam perkara ini, ayah bukanlah seorang koruptor, seperti yang telah dituduhkan kepada diri ayah saat ini,” kata Dwi Agus Sumarsono saat membacakan pleidoi pribadinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
Dwi juga berterima kasih ke istrinya atas pengorbanan yang dilakukan selama perkara ini berjalan. Dia mengaku sangat merindukan keluarganya.