Berita  

“Roy Suryo dan Rekan-rekan Diterjuni Polisi Semarang atas Ijazah Jokowi”

“Roy Suryo dan Rekan-rekan Diterjuni Polisi Semarang atas Ijazah Jokowi”

Latar Belakang
Roy Suryo dan tiga rekan lainnya, Rismon, dr Tifa, serta Rizal Fadillah, menjadi terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait ijazah Presiden Joko Widodo. Laporan ini diajukan oleh Relawan Alap-alap Jokowi (AAJ) ke Polrestabes Semarang dan telah resmi diterima dengan nomor register STTLP/B/134/IV/2025/SPKT/POLRESTABES SEMARANG/POLDA JAWA TENGAH.
Fakta Penting
Wakil Sekretaris Jenderal AAJ, Ngatno, mengungkapkan bahwa tuduhan terhadap Roy Suryo cs bermula dari dugaan penyebutan ijazah Jokowi sebagai palsu, yang dianggap sebagai upaya penghasutan dan pencemaran nama baik. “Isu ini sudah merambat ke seluruh masyarakat Indonesia melalui media sosial, sehingga perlu tindakan hukum untuk memastikan kebenaran dan menjaga martabat Presiden,” ujar Ngatno usai melaporkan kasus di SPKT Polrestabes Semarang.
Dampak
Kasus ini tidak hanya menyoroti masalah hukum tetapi juga menjadi perhatian publik atas pentingnya memastikan informasi yang akurat terkait kepemimpinan negara. Dengan adanya laporan ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Exit mobile version