Latar Belakang
Pemprov DKI Jakarta telah mengambil langkah ambisius dengan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Instruksi ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025, yang menuntut ASN untuk menggunakan Transjakarta hingga MRT Jakarta selama perjalanan ke kantor, tugas dinas, dan pulang kerja. Para ASN pun memberikan kesan pertama mereka saat naik TransJakarta untuk pertama kalinya.
Fakta Penting
Langkah ini tidak hanya mencerminkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendorong penggunaan transportasi umum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya lebih luas untuk mengurangi kemacetan dan polusi di ibukota. ASN, yang biasanya menggunakan kendaraan pribadi, kini harus beradaptasi dengan sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Dampak
Beberapa ASN mengaku awalnya merasa tidak nyaman dengan perubahan ini, namun setelah mencoba, mereka menyadari manfaatnya. Salah satu ASN bahkan mengatakan, “Saya tidak menyangka bahwa TransJakarta bisa lebih efisien daripada mobil pribadi.” Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat umum untuk lebih sering menggunakan transportasi umum.
Penutup
Kesan ASN Jakarta Ngantor Naik TransJ Pertama Kalinya tidak hanya menjadi cerminan adaptasi ASN terhadap perubahan, tetapi juga menunjukkan potensi transportasi umum dalam menjadikan Jakarta lebih layak huni. Dengan langkah ini, Pemprov DKI Jakarta berhasil menetapkan standar baru dalam upaya menciptakan kota yang lebih hijau dan terjangkau.