Berita  

BMKG Laporkan GRIB ke Polisi, Lahan yang Dituntut, Apakah Ini Akan Menjadi Tren Baru?

BMKG Laporkan GRIB ke Polisi, Lahan yang Dituntut, Apakah Ini Akan Menjadi Tren Baru?

Lahan seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten, milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG ) diduduki oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya. BMKG mengambil langkah hukum dengan melaporkan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025. Laporan itu memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG itu.

“BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas GRIB Jaya yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” kata Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana dilansir dari Antara, Jumat (23/5/2025).

Exit mobile version