Berita  

**Anggota DPR Usulkan Kebiri Kimia bagi Predator Seks 31 Anak di Jepara**

**Anggota DPR Usulkan Kebiri Kimia bagi Predator Seks 31 Anak di Jepara**

Latar Belakang
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi NasDem, Dini Rahmania, mengecam keras kasus predator seks yang merugikan 31 anak di Jepara, Jawa Tengah. Dini menyebut pelaku yang keji tersebut harus menerima hukuman maksimal, termasuk penerapan kebiri kimia sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020.
Fakta Penting
“Dalam kasus seperti ini, hukuman berat adalah jawaban yang tepat untuk memberikan efek jera dan perlindungan bagi korban,” ujar Dini kepada wartawan, Jumat (2/5/2025). Dia juga menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan pengingat kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain.
Penutup
Dini Rahmania mengingatkan bahwa kebiri kimia bukan hanya hukuman bagi pelaku, tetapi juga langkah pencegahan yang penting untuk masyarakat. Dengan hukuman ini, diharapkan kasus serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Exit mobile version