Jaringan pengedar 71 kilogram sabu yang diungkap Bareskrim Polri menggunakan sistem sel tertutup. Mereka berkomunikasi melalui aplikasi Zangi supaya tidak terlacak.
“Narkoba ini jaringannya sel tertutup. Komunikasinya melalui aplikasi Zangi,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).
Sebelumnya, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap sopir truk kurir 71 kilogram sabu di Tanjung Jabung, Jambi, pada Rabu (7/5) sekitar pukul 05.00 WIB. Dia sebelumnya lari dari pengejaran Badan Narkotika Nasional (BNN) saat BNN menangkap jaringannya di Sumut.