Berita  

WNI Tak Lagi Nekat Haji Ilegal, Sanksi Berat dari Menag Menanti!

WNI Tak Lagi Nekat Haji Ilegal, Sanksi Berat dari Menag Menanti!
WNI Tak Lagi Nekat Haji Ilegal, Sanksi Berat dari Menag Menanti!

Pemerintah Arab Saudi membuat aturan ketat untuk pelaksanaan haji tahun ini. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar pun mengingatkan agar tidak ada masyarakat Indonesia yang nekat pergi haji secara tidak resmi atau ilegal.

Dilansir Saudi Gazette, Rabu (30/4/2025), Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menetapkan denda SR 100 ribu atau sekitar Rp 447 juta kepada semua orang yang melanggar peraturan terkait izin haji. Denda tinggi itu juga berlaku bagi siapa saja yang memfasilitasi pelanggaran tersebut.

Sanksi tersebut akan berlaku bagi para pelanggar selama periode mulai dari tanggal 1 Zulkaidah 1446 H yang bertepatan dengan tanggal 29 April 2025 hingga tanggal 14 Zulhijah atau sekitar 10 Juni 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *