Teror Menakutkan di Bekasi
Seorang wanita berinisial VPS (21) di Cibitung, Bekasi, menjadi korban teror mantan pacaranya. Korban kerap menerima ancaman keji, mulai dari dimutilasi hingga disiram air keras. Tak kuat lagi menanggung tekanan, VPS akhirnya melapor ke polisi.
Latar Belakang Tragedi
Korban dan pelaku pernah menjalin hubungan pada tahun 2023. Namun, hubungan tersebut kandas setelah VPS memutuskan untuk mengakhiri hubungannya. Mantan pacarnya, yang tidak menerima keputusan tersebut, mulai melakukan tindakan teror.
Fakta Penting
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pelaku tidak menerima penghentian hubungan dari korban. “Awalnya, korban dengan pelaku ini memiliki hubungan pada tahun 2023. Namun, korban kemudian mengakhiri hubungannya dengan pelaku, namun pelaku tak terima,” ujar Ade Ary dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).
Dampak pada Kehidupan Korban
Teror yang dialami VPS tidak hanya merusak kehidupan pribadinya, tetapi juga menimbulkan ketakutan di lingkungan sekitarnya. Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat bentuk ancaman yang keji dan tidak manusiawi.
Penutup
Kasus teror mantan pacar yang menimpa wanita di Bekasi ini menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi korban kekerasan. Dengan laporan ini, diharapkan VPS dapat merasa lebih aman dan pelaku mendapat hukuman yang sesuai. Bagaimana masyarakat dapat memberikan dukungan lebih kepada korban serupa? Ini pertanyaan yang patut dipikirkan bersama.