Berita  

Wamendagri Kritik Pemda: Pengangkatan PPPK di Luar Jadwal Masih Terjadi

Wamendagri Kritik Pemda: Pengangkatan PPPK di Luar Jadwal Masih Terjadi

Latar Belakang
Wamendagri Ribka Haluk menggelar rapat kerja dengan Komisi II DPR untuk membahas penyelenggaraan pemerintah daerah (pemda). Dalam pertemuan tersebut, Ribka menyoroti praktik pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dilakukan di luar jadwal yang telah ditetapkan.
Fakta Penting
“Ada daerah yang masih mengangkat PPPK meski pengangkatan sudah selesai. K1 dan K2 sudah rampung, namun beberapa pemda tetap melanggar aturan ini. Bahkan, ada yang belum mengusulkan pengangkatan sama sekali,” ujar Ribka dalam rapat di Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Dampak
Kecabulan ini dapat menciptakan ketidakpastian dalam sistem pemerintahan daerah. Ribka mengingatkan para gubernur dan kepala daerah untuk mematuhi aturan Kementerian PANRB. “Pelanggaran ini tidak hanya merugikan efisiensi birokrasi, tapi juga menurunkan kredibilitas pemerintah daerah,” tambahnya.
Penutup
Rapat ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga konsistensi pelaksanaan kebijakan. Dengan pengawasan ketat, diharapkan pengangkatan PPPK dapat dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Exit mobile version