Latar Belakang
Artis Jonathan Frizzy, atau dikenal sebagai Ijonk, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vape yang mengandung obat keras zat etomidate. Kasus ini bermula dari temuan pihak Bea Cukai Bandara Soetta pada bulan Maret lalu, yang mengamankan seorang penumpang dari Malaysia.
Fakta Penting
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald FC Sipayung, mengungkapkan bahwa laporan pertama diterima pada 13 Maret. Petugas Bea Cukai berkoordinasi dengan Satres Narkoba dan melaporkan penangkapan seorang penumpang yang membawa zat etomidate. Setelah penyelidikan intensif, tersangka pertama, inisial BTR, berhasil diamankan.
Dampak
Kronologi temuan vape obat keras ini tidak hanya menyeret Ijonk sebagai tersangka, tetapi juga menjadi perhatian publik atas penyalahgunaan obat keras melalui vape. Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran obat terlarang.
Penutup
Kronologi temuan vape obat keras yang melibatkan Jonathan Frizzy sebagai tersangka menjadi contoh nyata tentang dampak negatif penyalahgunaan obat keras. Kasus ini juga mendorong perlu koordinasi lintas institusi untuk mencegah peredaran obat ilegal.