Berita  

UU BUMN Dikritik, Waka MPR Eddy Soeparno: Tidak Ada yang Kebal Hukum di BUMN

UU BUMN Dikritik, Waka MPR Eddy Soeparno: Tidak Ada yang Kebal Hukum di BUMN

Latar Belakang
Wakil Ketua MPR RI Fraksi PAN, Eddy Soeparno, angkat bicara terkait kritik yang menyebut Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) menghambat KPK dalam penyidikan korupsi. Eddy menegaskan bahwa UU BUMN yang disahkan DPR bukan untuk melindungi direksi dari hukuman.
Fakta Penting
Eddy mengutip pernyataan Menteri Hukum yang menegaskan bahwa korupsi di BUMN tetap bisa ditindak, tak peduli di mana kasus tersebut terjadi. “UU BUMN dirancang agar BUMN memiliki fleksibilitas dalam pengambilan keputusan, tetapi tidak memberikan kebebasan bagi direksi untuk korupsi,” jelas Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).
Dampak
Komitmen ini menegaskan bahwa BUMN tetap di bawah pengawasan hukum. Namun, Eddy juga menggarisbawahi bahwa fleksibilitas yang diberikan harus disertai dengan tanggung jawab tinggi. “Direksi tidak boleh melalaikan kewajiban mereka untuk menjaga kepentingan negara,” tegasnya.
Penutup
Dengan UU BUMN, pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk mencegah korupsi. Namun, implementasi yang baik tetap menjadi kunci untuk memastikan BUMN bisa berkembang tanpa merusak moralitas publik.
“`

Exit mobile version