Kebijakan pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencabut hak Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing, berdampak pada ribuan mahasiswa dari berbagai negara.
Kebijakan terbaru Trump ini, seperti dilansir AFP dan CNN , Sabtu (24/5/2025), dilaporkan memicu kepanikan karena memaksa para mahasiswa asing yang sedang menempuh pendidikan di Harvard untuk pindah universitas, atau terancam kehilangan status hukum mereka.
Mahasiswa AS yang menempuh tahun keempatnya di Harvard, Alice Goyer, mengatakan kepada AFP bahwa “tidak seorangpun mengetahui” apa arti perkembangan situasi terbaru itu bagi para mahasiswa internasional yang telah terdaftar pada universitas bergengsi tersebut.