Pembalap Liar Terpukul, 38 Motor Diamankan Polisi Riau
Akhir pekan lalu, Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau melancarkan operasi tertib lalu lintas yang mengejutkan. Dalam patroli Minggu (18/5) dini hari, Tim Raga Polres Kuansing berhasil amankan 38 unit motor yang dikendarai para pembalap liar. Aksi ini menjadi bukti bahwa pihak kepolisian tidak segan menegakkan hukum untuk mencegah pergaulan bebas di tengah masyarakat.
Fakta Penting: 38 Motor Tertangkap dalam Operasi Polisi
Kapolres Kuansing, AKBP Angga Herlambang, mengatakan bahwa operasi ini merupakan upaya keras untuk menekan jumlah kecelakaan yang sering terjadi akibat balap liar. “Total kita mengamankan 38 unit kendaraan roda dua,” ujarnya dalam keterangan resmi Selasa (20/5/2025).
Dampak Sosial: Masyarakat Puas, Tetapi Masih Ada Ruang untuk Perbaikan
Warga setempat menyambut positif langkah Polres Kuansing dalam membersihkan jalanan dari para pembalap liar. Namun, beberapa pihak juga menyarankan agar operasi serupa dilakukan secara rutin untuk mencegah kekembalian perilaku tersebut.
Penutup: Kebijakan Keras untuk Mencegah Bencana
Aksi tegas Polres Kuansing tidak hanya mengurangi risiko kecelakaan, tetapi juga mengirimkan pesan kuat bahwa hukum akan selalu berpihak pada keamanan seluruh masyarakat. Dengan operasi ini, diharapkan kultur balap liar akan mulai padam, memberikan ruang yang lebih aman untuk semua pengguna jalan di Riau.