
Pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial R (24) ditangkap bersama adiknya NH (21) karena menjadi pengirim paket bayi hasil inses atau hubungan sedarah mereka lewat ojek online (Ojol). Motif pelaku mengirimkan paket bayi terungkap.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut saat paket tiba di lokasi pengantaran, yakni di Masjid Jamik Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur, bayi sudah dalam keadaan meninggal. Pihaknya masih menunggu hasil scientific investigation terkait penyebab kematian bayi tersebut.
“Kita masih menunggu scientific investigation berikutnya, apakah yang menyebabkan kematian seorang bayi tersebut? Karena kondisinya sewaktu sampai di tempat ini sudah meninggal dunia,” kata Gidion saat memberikan keterangan, dikutip detikSumut , Jumat (9/5/2025).