Latar Belakang
Artis Jonathan Frizzy (JF), atau dikenal sebagai Ijonk, ditetapkan sebagai tersangka kasus vape yang mengandung obat keras zat etomidate. Penangkapan dilakukan di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Bintaro Akasia, Pesanggrahan.
Fakta Penting
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada wartawan Senin (5/5/2025). Jonathan Frizzy dituduh melanggar undang-undang kesehatan dan pidana turut serta. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis, menandakan seriusnya tindakan hukum yang dijatuhkan.
Dampak
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan artis berpengaruh. Sebagai figur publik, Jonathan Frizzy diharapkan menjadi contoh dalam menegakkan hukum. Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang kontrol lebih ketat terhadap produk vape di Indonesia.
Penutup
Dengan ditetapkannya Jonathan Frizzy sebagai tersangka, kasus ini tidak hanya menjadi perhatian publik tetapi juga menyoroti perlunya edukasi lebih lanjut tentang risiko penggunaan vape ilegal.