Ketua Kadin Cilegon , Muhammad Salim, ternyata sudah berstatus tersangka sebelum ramai kasus permintaan proyek Rp 5 triliun tanpa lelang. Dia tersangka tapi tidak ditahan sehingga masih bebas dan berujung meminta jatah proyek Rp 5 triliun.
“Udah tersangka juga, udah lama juga. Tidak (dilakukan penahanan),” kata Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan, Jumat (23/5/2025).
Salim ditetapkan tersangka pada 2024 lalu, polisi mengatakan kasusnya tetap lanjut dalam perkara berbeda dengan kasus permintaan proyek Rp 5 triliun di lokasi proyek PT Chandra Asri Alkali.